Senin, 26 Februari 2018
Agenda Pra Munas DPP PCPI di Pakuwon Supermall Mei 2018 - Mahasiswa Culinary dan Pastry Class Akpar Majapahit Dikenalkan Pentingnya Sertifikasi Profesi Pelaku Kuliner
Agenda Pra Munas DPP PCPI di Pakuwon Supermall Mei 2018
Mahasiswa Culinary dan Pastry Class Akpar Majapahit
Dikenalkan Pentingnya Sertifikasi Profesi Pelaku Kuliner
JELANG
penyelenggaraan
Munas DPP Perhimpunan Chef Profesional Indonesia (PCPI) yang mengangkat
tema Indonesian Culinary & Treasury
Expo 2018 di Pakuwon Supermall, Mei
2018 mendatang, PCPI gencar melakukan sosialisasi seputar Sertifikasi
Profesi Pelaku Kuliner di seluruh Indonesia terutama kepada sejumlah lembaga
pendidikan tinggi yang membuka Program Studi Hospitality (Akomodasi Perhotelan) termasuk di dalamnya mendidik
calon chef.
Menurut Ketua Umum DPP PCPI Bambang Nurianto,
sosialisasi ini dilakukan PCPI setelah Badan Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP) menetapkan PCPI sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) kepada pelaku
kuliner mulai tingkat cook helper
hingga executive chef (Culinary maupun Pastry) dan produk kuliner terhitung sejak
akhir 2017 lalu.
Tujuan dari sertifikasi profesi ini untuk
memprofesionalkan pelaku kuliner di seluruh Indonesia yang belum tersentuh
perhatian dari pemerintah. PCPI yang baru saja ditunjuk BNSP sebagai LSP Kuliner
Indonesia (Pelaku Kuliner dan Produk Kuliner) tertantang untuk melaksanakan
amanah mulia ini.
”Tahun 2018 ini kami mendapat kuota 1000 orang untuk
sertifikasi profesi pelaku kuliner di seluruh Indonesia dari total 5000 kuota
yang ditugaskan BNSP kepada PCPI,” kata chef
Bambang Nurianto di hadapan puluhan mahasiswa Akpar Majapahit (Tristar Group) di
MaxOne Hotels Tidar Surabaya, akhir pekan lalu.
Sosialisasi seputar sisik melik sertifikasi profesi
pelaku kuliner itu dihelat di sela-sela acara Table Manner Mahasiswa Culinary Class Akpar Majapahit. Kedatangan
romnbongan mahasiswa Akpar Majapahit ketika itu di dampingi Kaprodi D3
Perhotelan R. Paulus W. Soetrisno M.Par dan Manager Bursa Kerja Akpar Majapahit
Agus Sudarsono M.Par.
Dikatakan chef
Bambang, pelaku kuliner yang telah mengikuti kegiatan sertifikasi akan
mendapat sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak LSP Kuliner Indonesia dan sertifikat
profesi itu masa berlakunya tiga tahun. Selanjutnya mereka wajib untuk
mengikuti sertifikasi lagi untuk tahapan
berikutnya.
”Dalam kegiatan sertifikasi tersebut, pihak LSP juga
mengacu pada Standar Kompetensi Ketentuan Nasional Indonesia (SKKNI),” tandas
chef Bam, sapaan akrabnya kepada kru www.culinarynews.info, Jumat (02/02/2018) sore.
Sementara itu untuk memuluskan agenda sertifikasi
produk kuliner Indonesia, DPP PCPI
menugaskan jaringan di bawahnya baik DPD maupun DPC-DPC PCPI yang
tersebar di 24 Provinsi dan 42 Kota/Kabupaten menghimpun resep-resep kuliner
asli Indonesia yang sejauh ini belum terdokumentasi dengan baik. Salah satunya
adalah mencari info resep-resep kuliner asli Indonesia itu melalui media sosial
dan internet.
”Melalui sosialisasi tersebut, kami kembali mengajak
mahasiswa terutama chef-chef yunior
dari Akpar Majapahit untuk proaktif mengikuti regulasi baru seputar sertifikasi
profesi pelaku kuliner ini. Bagaimanapun
juga regulasi baru ini bakal Anda hadapi pasca lulus kuliah nanti saat Anda
terjun di dunia kerja,” terang chef
Bambang Nurianto yang juga menduduki jabatan Executive Chef di MaxOne
Hotels Tidar Surabaya.
Selain berbagi informasi dengan mahasiswa Culinary
dan Pastry Class Akpar Majapahit (Tristar Group), pihaknya atas nama PCPI juga
melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi profesi pelaku kuliner di lembaga
pendidikan tinggi lainnya seperti Universitas Ciputra, Ottimo, Sagers, Surabaya
Hotel School (SHS), Monas Culinary & Pastry School.
Kaprodi D3 Perhotelan Akpar Majapahit R. Paulus W.
Soetrisno mengapresiasi upaya DPP PCPI yang diketuai chef Bambang Nurianto, mengundang para chef yunior yang saat ini masih kuliah di Akpar Majapahit dan
Tristar Institute (Tristar Group) maupun lembaga pendidikan tinggi sejenis
lainnya untuk menyukseskan gelaran Indonesian
Culinary & Treasury Expo 2018.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar